Skip to content
-
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
Media Pagi Pagi Media Pagi Pagi Media Pagi Pagi
Media Pagi Pagi Media Pagi Pagi Media Pagi Pagi
  • Home
  • Redaksi
  • Video
  • Foto
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Lifestyle
  • Sport
  • Pariwisata
  • Infotainment
  • Home
  • Redaksi
  • Video
  • Foto
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Lifestyle
  • Sport
  • Pariwisata
  • Infotainment
Close

Search

Trending Now:
5 Essential Tools Every Blogger Should Use Music Trends That Will Dominate This Year ChatGPT prompts – AI content & image creation trend Ghibli trend – viral anime-style visual trend
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Subscribe
Media Pagi Pagi Media Pagi Pagi Media Pagi Pagi
Media Pagi Pagi Media Pagi Pagi Media Pagi Pagi
  • Home
  • Redaksi
  • Video
  • Foto
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Lifestyle
  • Sport
  • Pariwisata
  • Infotainment
  • Home
  • Redaksi
  • Video
  • Foto
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Lifestyle
  • Sport
  • Pariwisata
  • Infotainment
Close

Search

Trending Now:
5 Essential Tools Every Blogger Should Use Music Trends That Will Dominate This Year ChatGPT prompts – AI content & image creation trend Ghibli trend – viral anime-style visual trend
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Subscribe
Home/Hukum/Dugaan Penganiayaan Berujung Perebutan Anak, Kuasa Hukum Desak Polri Gelar Perkara Khusus
Hukum

Dugaan Penganiayaan Berujung Perebutan Anak, Kuasa Hukum Desak Polri Gelar Perkara Khusus

By admin
September 9, 2026 3 Min Read
0

PagipagiNews.com|TANGERANG — Perselisihan rumah tangga yang berujung pada perkara pidana kini memasuki babak baru. Keterangan seorang anak yang disebut menyaksikan langsung peristiwa dugaan penganiayaan terhadap asisten rumah tangga (ART) menjadi sorotan dalam perkara yang ditangani Polres Metro Tangerang Kota.

Kuasa hukum perempuan yang menjadi terlapor, Friska Gultom, S.H., menyatakan kliennya membantah telah melakukan penganiayaan terhadap Yuni Asih. Menurut Friska, bantahan tersebut diperkuat oleh keterangan anak berinisial JAS yang berada di lokasi kejadian.

Peristiwa itu bermula ketika sang ibu hendak menjemput anak kandungnya di sekolah. Dalam situasi tersebut, terjadi perselisihan yang kemudian berujung pada laporan dugaan penganiayaan yang dibuat Yuni Asih.

Menurut versi kuasa hukum, tidak terjadi pemukulan atau tindakan kekerasan sebagaimana yang dilaporkan. Friska menyebut JAS telah memberikan keterangan kepada penyidik mengenai apa yang dilihatnya.

”Tidak ada penganiayaan. Anak melihat langsung kejadian tersebut,” ujar Friska,,dalam Press Conference dibilangan Cikini Jakarta Pusat,Rabu(9/9)

Persoalan kemudian berkembang karena, menurut Friska, terjadi tarik-menarik kepentingan terkait keberadaan dan pengasuhan anak.

Ia menyebut Yuni Asih diduga menghalangi sang ibu ketika hendak membawa anaknya. Namun, keterangan tersebut merupakan versi pihak terlapor dan masih harus diuji melalui proses hukum.

Keterangan Anak Dipersoalkan

Bagi kuasa hukum, keterangan anak menjadi bagian penting yang semestinya diperiksa secara utuh. Friska mempertanyakan proses penyidikan apabila keterangan saksi yang disebut berada di tempat kejadian tidak menjadi pertimbangan yang memadai.

”Mengapa kesaksian seorang anak yang melihat langsung kejadian justru dikesampingkan?” kata Friska.

Ia menilai perkara tersebut perlu dilihat dalam konteks yang lebih luas karena bersinggungan dengan persoalan rumah tangga antara kliennya dan Alpriado Osmond.

Menurut Friska, proses perceraian kedua pihak juga tengah berjalan di Pengadilan Negeri Tangerang. Karena itu, ia menduga perkara pidana tersebut tidak dapat dilepaskan dari persoalan pengasuhan anak.

Meski demikian, dugaan mengenai motif maupun keterkaitan antara perkara pidana dan konflik rumah tangga tersebut masih merupakan klaim pihak kuasa hukum. Pembuktiannya tetap bergantung pada hasil penyidikan dan proses hukum.

Laporan Balik dan Gelar Perkara Khusus

Persoalan tidak berhenti pada laporan dugaan penganiayaan. Pihak perempuan tersebut juga disebut telah melaporkan balik Yuni Asih ke Polres Metro Tangerang Kota.

Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana terkait perlindungan anak dan perampasan kemerdekaan.

Kuasa hukum berharap kedua laporan diperiksa secara objektif dengan mendengarkan seluruh pihak serta memeriksa bukti yang tersedia.

Friska juga menyebut pihaknya telah mengajukan permohonan gelar perkara khusus kepada Mabes Polri dan Polda Metro Jaya. Langkah tersebut ditempuh untuk meminta evaluasi terhadap proses penanganan perkara.

”Saya meminta dengan tegas agar penyidikannya dihentikan,” ujar Friska.

Minta Polri Buka Ruang Pengawasan

Pihak keluarga dan kuasa hukum selanjutnya meminta Kapolri, Irwasum Mabes Polri, serta Kompolnas memberikan perhatian terhadap perkara tersebut.

Mereka meminta proses hukum berjalan transparan dan tidak hanya bertumpu pada satu versi keterangan. Keterangan anak, saksi lain, bukti medis, dokumen pemeriksaan, serta alat bukti lain dinilai perlu diperiksa secara menyeluruh.

Pada titik inilah gelar perkara khusus dinilai penting oleh pihak kuasa hukum. Bukan semata untuk menghentikan suatu perkara, melainkan untuk memastikan seluruh fakta dan bukti telah diperiksa secara objektif sebelum proses hukum berlanjut.

Hingga tahap ini, tuduhan mengenai penganiayaan, dugaan laporan palsu, maupun dugaan rekayasa perkara masih merupakan bagian dari klaim para pihak dan belum dapat dinyatakan sebagai fakta hukum yang telah terbukti.

Karena itu, transparansi penyidikan menjadi penting. Terlebih perkara tersebut menyentuh dua wilayah sensitif sekaligus: perselisihan rumah tangga dan kepentingan terbaik bagi seorang anak.

Pada akhirnya, proses hukum diharapkan mampu menjawab satu pertanyaan mendasar: apa yang sebenarnya terjadi pada saat sang ibu hendak menjemput anaknya?

Tags:

GelarPerkaraKhususKDRTKeadilanUntukIbuPerlindunganAnakPolresMetroTangerangKota
Author

admin

Follow Me
Other Articles
Previous

Bukan Sekadar Konser, Jazzpuan Hadirkan Suara Perempuan dengan Semangat “Strong Feminine Unstoppable”

Next

Ahli Pidana Patahkan Dalih Penyidik, Izin MKNW Jadi Titik Krusial Praperadilan Notaris Lily

No Comment! Be the first one.

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recent Posts

  • Merawat Api Pemikiran W.S. Rendra, Seniman Lintas Generasi Bersatu di Panggung Musikalisasi Puisi
  • Sherina Munaf Ajak Perempuan Lebih Peduli pada Diri Sendiri, Ini Tiga Caranya
  • Pertamina Hadirkan Mobil Mamografi Gratis, 1.166 Perempuan Jakarta Telah Dilayani
  • Menpora Erick Thohir: Anak Muda Jangan Lembek, Mental Pejuang Harus Jadi Kultur Bangsa
  • Dari Kaset ke Streaming, Royalti Musik Berubah tetapi Hak Pencipta Tetap Harus Terjaga

Recent Comments

No comments to show.

Archives

  • October 2026
  • September 2026
  • August 2026
  • October 2025
  • September 2025

Categories

  • Daerah
  • Hukum
  • Infotainment
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Politik
  • Sport
  • Uncategorized
Hey, I’m Alex. I build frontend experiences and dive into tech, business, and wellness.
  • X
  • Instagram
  • Facebook
  • YouTube
Work Experience

Velora Labs

Frontend Developer

2021-present

Luxora Digital

Web Developer

2019-2021

Averion Studio

Support Specialist

2017-2019

Available for Hire
Get In Touch

Recent Posts

  • Merawat Api Pemikiran W.S. Rendra, Seniman Lintas Generasi Bersatu di Panggung Musikalisasi Puisi
    by admin
    October 27, 2026
  • The Hidden Potential of Bitcoin
    by sigmacreativeindonesia@gmail.com
    September 30, 2025
  • Kickstart Your Blogging Journey Today
    by sigmacreativeindonesia@gmail.com
    September 30, 2025
  • Morning Routines That Boost Your Productivity
    by sigmacreativeindonesia@gmail.com
    October 1, 2025

Search...

Technologies

Figma

Collaborate and design interfaces in real-time.

Notion

Organize, track, and collaborate on projects easily.

DaVinci Resolve 20

Professional video and graphic editing tool.

Illustrator

Create precise vector graphics and illustrations.

Photoshop

Professional image and graphic editing tool.

Welcome to the ultimate source for fresh perspectives! Explore curated content to enlighten, entertain and engage global readers.

  • Facebook
  • X
  • Instagram
  • LinkedIn

Latest Posts

  • Yura Yunita Rilis “Pertiwi”, Lagu tentang Keberanian untuk Tak Lagi Diam
    PagipagiNews.com|JAKARTA — Yura Yunita kembali menghadirkan karya musik yang tidak… Read more: Yura Yunita Rilis “Pertiwi”, Lagu tentang Keberanian untuk Tak Lagi Diam
  • Yura Yunita dan Idgitaf Kolaborasi Lewat Lagu “Mendung”, Angkat Pesan tentang Penerimaan Diri
    PagipagiNews.com|JAKARTA— Dua musisi sekaligus pencipta lagu perempuan, Yura Yunita dan… Read more: Yura Yunita dan Idgitaf Kolaborasi Lewat Lagu “Mendung”, Angkat Pesan tentang Penerimaan Diri
  • Yunus Nusi Ajak Suporter Persija-Persib Jaga Perdamaian Jelang Rivalitas Klasik
    PagipagiNews.com|JAKARTA — Sekretaris Jenderal PSSI Yunus Nusi mengajak suporter Persija… Read more: Yunus Nusi Ajak Suporter Persija-Persib Jaga Perdamaian Jelang Rivalitas Klasik

Pages

Contact

Copyright 2026 — Media Pagi Pagi. All rights reserved. <b