Doa Kebangsaan di Ruang Sidang: Menyatukan Hati, Menjaga Martabat Negeri
PagipagiNews.com — Di tengah khidmat Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI–DPD RI dalam rangka memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Jumat (14/8/2026), doa menjadi jeda yang mengajak bangsa menengok kembali ke dalam dirinya sendiri.
Menteri Agama Nasaruddin Umar memimpin doa. Bukan semata permohonan agar persidangan berjalan lancar, doa itu menjadi refleksi tentang bagaimana Indonesia menghadapi perjalanan panjangnya: dengan persatuan, kesediaan mengoreksi diri, serta keteguhan menjaga martabat bangsa di tengah dunia yang terus berubah.
Nasaruddin mengajak seluruh elemen bangsa menyatukan hati dan pikiran untuk mencintai negeri. Baginya, Indonesia memiliki kekayaan potensi yang tidak kecil. Tantangannya adalah bagaimana seluruh kekuatan tersebut dapat disinergikan menjadi energi bersama untuk mewujudkan cita-cita kebangsaan.
“Satukanlah hati dan pikiran kami untuk bersama-sama mencintai negeri kami,” demikian salah satu pesan yang disampaikan dalam doanya.
Di ruang kenegaraan itu, persatuan tidak ditempatkan sekadar sebagai slogan. Ia hadir sebagai kebutuhan. Sebuah bangsa yang besar, terlebih di tengah tantangan global, membutuhkan kemampuan untuk berjalan bersama tanpa kehilangan keberanian untuk saling mengingatkan.
Karena itu, doa Nasaruddin juga menyentuh sesuatu yang kerap menjadi bagian getir dalam kehidupan kebangsaan: fitnah, pengkhianatan, tipu daya, dan kritik.
Menariknya, kritik tidak seluruhnya diposisikan sebagai ancaman. Ada ruang untuk melakukan introspeksi apabila kritik itu benar. Sebaliknya, bila tuduhan ternyata keliru, doa diarahkan pada pengampunan.
Pesan tersebut terasa penting. Sebab kehidupan berbangsa tidak hanya membutuhkan keberanian untuk berbicara, tetapi juga kerendahan hati untuk mendengarkan dan mengoreksi diri.
Doa itu kemudian bergerak lebih jauh, menyentuh mereka yang lemah dan terdhalimi di muka bumi, tanpa membedakan apakah mereka telah taat beragama atau belum. Di sana terdapat pandangan bahwa kemanusiaan memiliki tempat yang universal: siapa pun yang membutuhkan pertolongan tetap merupakan ciptaan Tuhan yang layak dibela dan dilindungi.
Nasaruddin juga mengingatkan bahwa perjalanan bangsa belum selesai. Masih panjang jalan yang harus ditempuh, masih besar tantangan yang harus dihadapi, dan masih banyak tanggung jawab yang menunggu untuk ditunaikan.
Karena itu, yang dimohon bukan jalan yang selalu mudah, melainkan kekuatan dan ketegaran untuk melewati kesulitan.
Ada kesadaran penting dalam doa tersebut: ikhtiar manusia memiliki batas. Setelah segala usaha dilakukan, terdapat ruang untuk berserah diri kepada Tuhan. Dalam konteks kehidupan bernegara, sikap itu bukan berarti berhenti berusaha, melainkan menempatkan kerja keras, tanggung jawab, dan doa dalam satu tarikan napas.
Di penghujung doa, Nasaruddin memohon ampun bagi bangsa, para pemimpin, orang tua, serta para pahlawan yang telah memberikan hidupnya bagi negeri.
Indonesia kemudian dibayangkan sebagai baldatun thayyibah wa rabbun gafur—negeri yang baik dan berada dalam ampunan Tuhan; negeri yang diharapkan gemah ripah loh jinawi, toto tentrem kerto raharjo.
Sebuah cita-cita yang sesungguhnya sederhana, tetapi tidak ringan untuk diwujudkan: negeri yang makmur, tenteram, adil, dan bermartabat.
Di usia kemerdekaan yang ke-81, doa itu seperti mengembalikan makna kemerdekaan kepada akarnya. Bahwa kemerdekaan bukan hanya perayaan tentang masa lalu, melainkan pekerjaan panjang untuk merawat masa depan.
Dan pekerjaan itu membutuhkan sesuatu yang jauh lebih mendasar daripada sekadar kekuasaan: hati yang bersatu, pikiran yang jernih, keberanian melakukan introspeksi, serta kesediaan menempatkan kepentingan bangsa di atas kepentingan diri sendiri.