Skip to content
-
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
Media Pagi Pagi Media Pagi Pagi Media Pagi Pagi
Media Pagi Pagi Media Pagi Pagi Media Pagi Pagi
  • Home
  • Redaksi
  • Video
  • Foto
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Lifestyle
  • Sport
  • Pariwisata
  • Infotainment
  • Home
  • Redaksi
  • Video
  • Foto
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Lifestyle
  • Sport
  • Pariwisata
  • Infotainment
Close

Search

Trending Now:
5 Essential Tools Every Blogger Should Use Music Trends That Will Dominate This Year ChatGPT prompts – AI content & image creation trend Ghibli trend – viral anime-style visual trend
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Subscribe
Media Pagi Pagi Media Pagi Pagi Media Pagi Pagi
Media Pagi Pagi Media Pagi Pagi Media Pagi Pagi
  • Home
  • Redaksi
  • Video
  • Foto
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Lifestyle
  • Sport
  • Pariwisata
  • Infotainment
  • Home
  • Redaksi
  • Video
  • Foto
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Lifestyle
  • Sport
  • Pariwisata
  • Infotainment
Close

Search

Trending Now:
5 Essential Tools Every Blogger Should Use Music Trends That Will Dominate This Year ChatGPT prompts – AI content & image creation trend Ghibli trend – viral anime-style visual trend
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Subscribe
Home/Nasional/Menkomdigi Larang Operator Hanguskan Sisa Kuota Internet Pelanggan
Nasional

Menkomdigi Larang Operator Hanguskan Sisa Kuota Internet Pelanggan

By admin
August 29, 2026 2 Min Read
0

PagipagiNews.com|JAKARTA -|Pemerintah memperkuat perlindungan konsumen layanan telekomunikasi. Operator seluler kini dilarang menghilangkan sisa kuota internet pelanggan yang telah dibayarkan maupun mengenakan biaya tambahan agar kuota tersebut tetap dapat digunakan.

Ketentuan itu tertuang dalam Surat Edaran Menteri Komunikasi dan Digital (SE Menkomdigi) Nomor 4 Tahun 2026 tentang Kewajiban Pemenuhan Pilihan Layanan dan Perlindungan Sisa Kuota, yang diterbitkan pada 28 Agustus 2026.

Kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut atas Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 273/PUU-XXIII/2025 tertanggal 23 Juli 2026.

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menegaskan, kuota yang sudah dibeli pelanggan merupakan hak yang harus dilindungi.

> “Kuota yang sudah dibayar oleh pelanggan adalah hak pelanggan. Sisa kuota tidak boleh begitu saja hangus dan operator tidak boleh mengenakan biaya tambahan untuk mempertahankan sisa kuota tersebut,” kata Meutya di Jakarta Pusat, Sabtu (29/8/2026)

Menurut Meutya, penerbitan surat edaran tersebut juga merespons laporan masyarakat terkait masih adanya operator yang belum sepenuhnya menjalankan putusan MK mengenai perlindungan sisa kuota.

“Kami juga menerima banyak aduan dari masyarakat bahwa operator belum sepenuhnya mematuhi keputusan MK bahwa sisa kuota internet milik pelanggan tidak boleh hangus secara sepihak saat masa aktif paket berakhir,” ujarnya.

Pelanggan Berhak Memilih

Selain melarang penghapusan sisa kuota secara sepihak, Kemkomdigi mewajibkan operator menyediakan sejumlah pilihan layanan kepada pelanggan.

Pilihan tersebut dapat berupa akumulasi kuota (rollover), non-rollover, perpanjangan masa aktif, pengalihan manfaat, kompensasi, pengembalian dana (refund), atau bentuk perlindungan lain yang tidak merugikan pelanggan.

Meutya menilai aturan baru tersebut mengubah pola layanan telekomunikasi. Pelanggan tidak lagi sekadar mengikuti skema yang ditentukan operator, tetapi diberi kesempatan memilih layanan sesuai kebutuhan dan pola penggunaan.

“Pelanggan berhak memilih layanan yang sesuai dengan kebutuhan dan pola penggunaannya, bukan operator yang memilihkan untuk pelanggan,” kata Meutya.

Operator juga diwajibkan memberikan informasi secara jelas mengenai harga, volume kuota, masa berlaku, segmentasi penggunaan, ketentuan pemakaian wajar, berakhirnya layanan, hingga perlakuan terhadap sisa kuota.

Informasi tersebut harus disampaikan dengan bahasa sederhana agar mudah dipahami pelanggan.

Selain itu, operator wajib menyediakan kanal pemantauan terintegrasi sehingga pelanggan dapat mengecek penggunaan dan sisa kuota dari layanan yang dipilih.

Operator Wajib Laporkan Kepatuhan

Kemkomdigi memberikan tenggat hingga 28 September 2026 bagi operator untuk menyampaikan laporan pemenuhan kewajiban tersebut.

Selanjutnya, operator diwajibkan menyampaikan laporan perkembangan pemenuhan kewajiban secara berkala setiap bulan.

Kemkomdigi akan melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan ketentuan tersebut untuk memastikan perlindungan sisa kuota dan pemenuhan pilihan layanan benar-benar diterapkan.

Melalui kebijakan ini, pemerintah menegaskan bahwa perkembangan industri telekomunikasi harus berjalan beriringan dengan perlindungan hak pelanggan sebagai bagian dari ekosistem digital nasional.

Tags:

KuotaInternetMenkomdigiMeutyaHafidSisaKuota
Author

admin

Follow Me
Other Articles
Previous

Sinetron Lesti Kejora dan Rizky Billar Tayang di Televisi Turki, Berjudul Kalbim Sana Emanet

Next

Fadli Zon: Pemajuan Kebudayaan Jadi Bagian Penting Pembangunan Bangsa

No Comment! Be the first one.

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recent Posts

  • Bukan Sekadar Piringan Hitam, Fadli Zon Ingin Vinyl Jadi Jejak Sejarah Musik Indonesia
  • Inside The Radio Buka Era Baru lewat Single “Miss Takes”
  • Pendaftaran BeZakat 2026 Diperpanjang, Mahasiswa Baru Masih Punya Waktu hingga 14 September
  • Sidang Praperadilan Notaris Lily Memanas, Artahsasta Pertanyakan Dasar Penetapan Tersangka
  • Hanya  2 Hari! “SaWaDiKa” Antar Lisa BLACKPINK Jadi Pemegang Rekor MV Tercepat 2026

Recent Comments

No comments to show.

Archives

  • September 2026
  • August 2026
  • October 2025
  • September 2025

Categories

  • Daerah
  • Hukum
  • Infotainment
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Politik
  • Sport
  • Uncategorized
Hey, I’m Alex. I build frontend experiences and dive into tech, business, and wellness.
  • X
  • Instagram
  • Facebook
  • YouTube
Work Experience

Velora Labs

Frontend Developer

2021-present

Luxora Digital

Web Developer

2019-2021

Averion Studio

Support Specialist

2017-2019

Available for Hire
Get In Touch

Recent Posts

  • Bukan Sekadar Piringan Hitam, Fadli Zon Ingin Vinyl Jadi Jejak Sejarah Musik Indonesia
    by admin
    September 8, 2026
  • The Hidden Potential of Bitcoin
    by sigmacreativeindonesia@gmail.com
    September 30, 2025
  • Kickstart Your Blogging Journey Today
    by sigmacreativeindonesia@gmail.com
    September 30, 2025
  • Morning Routines That Boost Your Productivity
    by sigmacreativeindonesia@gmail.com
    October 1, 2025

Search...

Technologies

Figma

Collaborate and design interfaces in real-time.

Notion

Organize, track, and collaborate on projects easily.

DaVinci Resolve 20

Professional video and graphic editing tool.

Illustrator

Create precise vector graphics and illustrations.

Photoshop

Professional image and graphic editing tool.

Copyright 2026 — Media Pagi Pagi. All rights reserved. <b