Skip to content
-
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
Media Pagi Pagi Media Pagi Pagi Media Pagi Pagi
Media Pagi Pagi Media Pagi Pagi Media Pagi Pagi
  • Home
  • Redaksi
  • Video
  • Foto
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Lifestyle
  • Sport
  • Pariwisata
  • Infotainment
  • Home
  • Redaksi
  • Video
  • Foto
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Lifestyle
  • Sport
  • Pariwisata
  • Infotainment
Close

Search

Trending Now:
5 Essential Tools Every Blogger Should Use Music Trends That Will Dominate This Year ChatGPT prompts – AI content & image creation trend Ghibli trend – viral anime-style visual trend
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Subscribe
Media Pagi Pagi Media Pagi Pagi Media Pagi Pagi
Media Pagi Pagi Media Pagi Pagi Media Pagi Pagi
  • Home
  • Redaksi
  • Video
  • Foto
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Lifestyle
  • Sport
  • Pariwisata
  • Infotainment
  • Home
  • Redaksi
  • Video
  • Foto
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Lifestyle
  • Sport
  • Pariwisata
  • Infotainment
Close

Search

Trending Now:
5 Essential Tools Every Blogger Should Use Music Trends That Will Dominate This Year ChatGPT prompts – AI content & image creation trend Ghibli trend – viral anime-style visual trend
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Subscribe
Home/Infotainment/Netflix Disebut Tunggak Royalti Rp75 Miliar Sejak 2016, LMKN Ancam Laporkan hingga Tutup Akses
Infotainment

Netflix Disebut Tunggak Royalti Rp75 Miliar Sejak 2016, LMKN Ancam Laporkan hingga Tutup Akses

By admin
September 10, 2026 3 Min Read
0

PagipagiNews.com|JAKARTA — Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) mendesak platform Video on Demand (VOD) Netflix segera memenuhi kewajiban pembayaran royalti atas pemanfaatan karya musik dan/atau lagu di Indonesia. Nilai kewajiban yang disebut belum diselesaikan sejak 2016 itu diperkirakan mencapai Rp75 miliar.

Sekretaris Umum LMKN M. Bigi Ramadha Putra mengatakan, berdasarkan data yang dimiliki LMKN, Netflix belum pernah membayarkan royalti sejak mulai membuka akses layanan komersial digital di Indonesia pada 2016.

“Nilainya diperkirakan mencapai sekitar Rp75 miliar yang harus diselesaikan oleh Netflix sejak tahun 2016 membuka akses layanan komersial digital di Indonesia,” kata Bigi melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu (9/9/2026).

Menurut Bigi, kewajiban pembayaran royalti tersebut memiliki dasar hukum yang jelas, antara lain Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta, Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Royalti Hak Cipta Lagu dan/atau Musik, serta Permenkum Nomor 27 Tahun 2025.

“Karena itu, Netflix sebagai platform digital yang menjalankan kegiatan komersial di Indonesia dituntut menghormati ketentuan hak cipta dan memenuhi kewajiban kepada pemilik karya,” ujarnya.

Bisa Berujung Penutupan Akses

LMKN menilai persoalan tersebut tidak semata-mata merupakan urusan bisnis antara platform digital dan pemilik karya. Jika kewajiban royalti memang belum dipenuhi selama bertahun-tahun, persoalan itu menyangkut kepatuhan terhadap ketentuan hak cipta yang berlaku di Indonesia.

Bigi mengatakan, LMKN akan membawa persoalan tersebut kepada pemerintah.

“Kami akan melaporkan masalah ini kepada Kementerian Hukum dan Kementerian Komunikasi dan Digital, dan jika tidak mematuhi aturan, kami akan mengajukan mengenai penutupan akses Netflix di Indonesia,” kata Bigi.

Ia merujuk pada Peraturan Bersama Menteri Hukum dan HAM Nomor 14 Tahun 2015 dan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 26 Tahun 2015. Regulasi tersebut mengatur mekanisme penanganan pelanggaran hak cipta dan/atau hak terkait melalui sistem elektronik untuk penggunaan komersial.

Dalam kerangka tersebut, kementerian yang membidangi urusan komunikasi dan informatika memiliki kewenangan melakukan penutupan situs internet, pemblokiran, maupun penutupan konten dan/atau hak akses pengguna yang melanggar hak cipta atau hak terkait berdasarkan rekomendasi dan mekanisme yang berlaku.

“Dalam regulasi tersebut, LMKN merupakan salah satu pihak yang secara eksplisit sebagai pihak yang dapat melaporkan dugaan pelanggaran hak cipta dan/atau hak terkait dalam sistem elektronik. Jadi, kami bisa melaporkan masalah ini kepada pemerintah,” ujar Bigi.

Netflix Bayar Royalti di Negara Tetangga?

LMKN mengungkapkan, pihaknya sebenarnya telah berupaya membuka komunikasi dengan Netflix. Bigi menyebut LMKN telah melakukan kontak dan pertemuan secara informal dengan pihak Netflix di London beberapa waktu lalu untuk membicarakan persoalan tunggakan royalti tersebut.

Dalam komunikasi itu, LMKN memperoleh informasi bahwa Netflix telah melaksanakan kewajiban pembayaran royalti di sejumlah negara Asia Tenggara, termasuk Filipina dan Thailand.

“Informasi yang kami peroleh, Netflix telah melaksanakan kewajiban membayar royalti di Filipina dan Thailand dengan nilai mencapai ratusan miliar,” kata Bigi.

Informasi tersebut, menurut LMKN, semakin menegaskan pentingnya kepastian mengenai mekanisme pembayaran royalti Netflix atas pemanfaatan musik dan/atau lagu di Indonesia.

LMKN menilai keberadaan platform digital global semestinya berjalan seiring dengan kepatuhan terhadap regulasi dan penghormatan terhadap hak ekonomi pencipta serta pemilik hak terkait di setiap negara tempat layanan tersebut beroperasi.

“Jika kewajiban telah ditetapkan tetapi tidak kunjung dipenuhi, maka mekanisme hukum yang tersedia harus kami jalankan,” kata Bigi.

Bukan Sekadar Angka Rp75 Miliar

Bagi LMKN, persoalan royalti tidak berhenti pada angka Rp75 miliar. Di balik pemanfaatan setiap lagu terdapat hak ekonomi pencipta, musisi, penyanyi, produser fonogram, dan pemilik hak terkait lainnya.

Karena itu, penegakan hak cipta di ruang digital dinilai menjadi semakin penting seiring pesatnya pertumbuhan layanan streaming dan platform digital.

Desakan terhadap Netflix juga menjadi momentum untuk memperjelas tata kelola pemanfaatan musik pada layanan digital di Indonesia. LMKN berharap seluruh platform digital yang menjalankan kegiatan komersial di Indonesia memenuhi kewajiban hak cipta secara transparan, adil, dan sesuai dengan ketentuan hukum nasional.

Persoalan ini pada akhirnya bukan hanya mengenai kewajiban sebuah perusahaan global kepada Indonesia, tetapi juga mengenai bagaimana negara memastikan hak ekonomi para pencipta dan pemilik karya tetap terlindungi di tengah perubahan lanskap industri hiburan digital.

Tags:

HakCiptaLMKNNetflixRoyalti
Author

admin

Follow Me
Other Articles
Previous

Bukan Sekadar Horor, Khadam Uji Akting Aghniny Haque: Belajar Bahasa Isyarat dari Nol demi Peran Ibu yang Membisu

Next

Kasus Dugaan Perusakan Rumah Jenderal Mandek, IPW Pertanyakan Keseriusan Polda Jateng

No Comment! Be the first one.

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recent Posts

  • Yudha Permana Terima IKB Jabodetabek dan Budayantara, Bahas Persiapan Milad ke-25
  • 215 Sekolah Ikut Teka-Teki Gen Alpha 2026, Rano Karno Bicara Pemimpin Masa Depan
  • Mitos Boneka Uci di Jalan Siliwangi Diangkat ke Layar Lebar, The Doll Ghawiah Tayang 29 Oktober
  • IPW Minta Bareskrim Usut Dugaan Intimidasi Jemaat GKPI di Tangerang
  • Desil Berubah, Nasib Warga Terancam: Data Jangan Jadi Alasan Hilangnya Hak Sosial

Recent Comments

No comments to show.

Archives

  • September 2026
  • August 2026
  • October 2025
  • September 2025

Categories

  • Daerah
  • Hukum
  • Infotainment
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Politik
  • Sport
  • Uncategorized
Hey, I’m Alex. I build frontend experiences and dive into tech, business, and wellness.
  • X
  • Instagram
  • Facebook
  • YouTube
Work Experience

Velora Labs

Frontend Developer

2021-present

Luxora Digital

Web Developer

2019-2021

Averion Studio

Support Specialist

2017-2019

Available for Hire
Get In Touch

Recent Posts

  • Yudha Permana Terima IKB Jabodetabek dan Budayantara, Bahas Persiapan Milad ke-25
    by admin
    September 23, 2026
  • The Hidden Potential of Bitcoin
    by sigmacreativeindonesia@gmail.com
    September 30, 2025
  • Kickstart Your Blogging Journey Today
    by sigmacreativeindonesia@gmail.com
    September 30, 2025
  • Morning Routines That Boost Your Productivity
    by sigmacreativeindonesia@gmail.com
    October 1, 2025

Search...

Technologies

Figma

Collaborate and design interfaces in real-time.

Notion

Organize, track, and collaborate on projects easily.

DaVinci Resolve 20

Professional video and graphic editing tool.

Illustrator

Create precise vector graphics and illustrations.

Photoshop

Professional image and graphic editing tool.

Copyright 2026 — Media Pagi Pagi. All rights reserved. <b