Ketua Presidium TPC Eddy Herwani: Polemik Ijazah Jokowi dan Gibran Harus Jadi Momentum Perbaikan Sistem Pencalonan
PagipagiNews.com|JAKARTA — Ketua Presidium The President Center (TPC), R. Eddy Herwani Didied Suryatmaja Mahaswara, menilai polemik ijazah Joko Widodo dan persyaratan pendidikan Gibran Rakabuming Raka perlu menjadi momentum untuk mengevaluasi sistem hukum dan mekanisme pencalonan Presiden serta Wakil Presiden di Indonesia.
Menurut Eddy, persoalan tersebut tidak seharusnya berhenti pada perdebatan mengenai individu. Lebih jauh, polemik itu perlu mendorong kajian objektif mengenai kecukupan persyaratan pencalonan, ketelitian verifikasi administratif, dan kualitas mekanisme seleksi kepemimpinan nasional.
“Jangan hanya mengganti pemimpin, perbaikilah sistem yang melahirkan pemimpin,” demikian salah satu pesan utama dalam siaran pers The President Center yang disampaikan di Jakarta, Sabtu (10/10/2026).
TPC menilai, evaluasi terhadap Undang-Undang Pemilihan Umum diperlukan untuk mengkaji kemungkinan penerapan mekanisme seleksi calon Presiden dan Wakil Presiden yang lebih terukur, transparan, dan akuntabel.
Eddy menegaskan, pembahasan mengenai persoalan ijazah harus tetap mengedepankan objektivitas serta menghormati proses hukum. TPC tidak bermaksud mendahului pembuktian maupun putusan lembaga berwenang mengenai keabsahan dokumen pendidikan pihak-pihak yang menjadi sorotan.
Usulkan Uji Kompetensi Calon Pemimpin Nasional
Sebagai gagasan pembenahan, TPC mengusulkan agar regulasi pemilu ke depan mengatur mekanisme seleksi yang tidak hanya bertumpu pada persyaratan administratif dan dukungan politik, tetapi juga mempertimbangkan kompetensi serta integritas calon pemimpin nasional.
Usulan tersebut mencakup uji kompetensi kepemimpinan nasional, pembekalan konstitusi dan kebangsaan, penilaian integritas serta rekam jejak, hingga uji kelayakan dan kepatutan yang dilaksanakan secara transparan dan profesional.
TPC juga mendorong agar hasil penilaian dapat disampaikan kepada publik sepanjang sesuai dengan ketentuan hukum.
Melalui mekanisme tersebut, masyarakat diharapkan memperoleh informasi yang lebih lengkap mengenai kapasitas, etika, dan pemahaman konstitusional calon pemimpin sebelum menentukan pilihan politiknya.
Namun, TPC menegaskan bahwa gagasan seleksi tersebut bukan dimaksudkan untuk mengambil alih hak rakyat dalam memilih Presiden dan Wakil Presiden. Sebaliknya, usulan itu diarahkan untuk memperkuat kualitas proses pencalonan dengan tetap menjunjung tinggi demokrasi dan kedaulatan rakyat.
Tidak Mendahului Proses Hukum
Dalam siaran persnya, TPC menekankan pentingnya membedakan polemik politik dari pembuktian hukum. Keabsahan dokumen pendidikan dan kesetaraan persyaratan pendidikan, menurut lembaga tersebut, harus ditentukan berdasarkan bukti serta keputusan pihak yang berwenang.
Karena itu, terlepas dari hasil penyelesaian setiap perkara, pembenahan sistem pencalonan dinilai tetap relevan sebagai agenda jangka panjang.
TPC berpandangan, negara tidak cukup hanya memiliki mekanisme untuk memilih pemimpin. Sistem yang berlaku juga harus memastikan setiap calon memenuhi persyaratan hukum, memiliki integritas, serta memperoleh kesempatan yang setara berdasarkan aturan yang jelas.
“Demokrasi yang berkualitas bukan sekadar tentang siapa yang memperoleh suara terbanyak, tetapi juga tentang tegaknya konstitusi, kepastian hukum, transparansi pencalonan, dan tanggung jawab dalam menjalankan kekuasaan,” demikian pernyataan TPC.
Ajak Akademisi dan Masyarakat Sipil Terlibat
Untuk menindaklanjuti gagasan tersebut, The President Center mengajak akademisi, praktisi hukum, penyelenggara pemilu, dan masyarakat sipil mengkaji kemungkinan perbaikan regulasi pencalonan pemimpin nasional.
TPC berharap diskusi tersebut dapat menghasilkan gagasan konstruktif bagi penguatan sistem demokrasi dan tata kelola kepemimpinan Indonesia.
Bagi TPC, polemik yang berkembang seharusnya menjadi kesempatan untuk memperbaiki mekanisme yang berlaku, bukan sekadar memperpanjang perdebatan mengenai tokoh tertentu.
“Membangun sistem, menyiapkan pemimpin, menjaga masa depan bangsa,” menjadi pesan penutup dalam siaran pers yang ditandatangani Ketua Presidium The President Center, R. Eddy Herwani Didied Suryatmaja Mahaswara.[**]