Jaga Demokrasi, Polri Ajak Masyarakat Bijak Beraspirasi dan Bermedia Sosial
PagipagiNews.com|JAKARTA -| Polri mengajak masyarakat menyampaikan aspirasi dan kritik secara damai serta bertanggung jawab. Masyarakat juga diimbau lebih cermat menyikapi informasi yang beredar di media sosial agar tidak mudah terprovokasi oleh kabar yang belum terverifikasi.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir mengatakan, kebebasan menyampaikan pendapat merupakan bagian penting dari demokrasi yang harus dihormati. Namun, pelaksanaannya tetap perlu memperhatikan hak orang lain, ketentuan hukum, dan ketertiban umum.
Hak menyampaikan pendapat di muka umum dijamin melalui Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum. Di sisi lain, masyarakat juga berkewajiban menghormati hak dan kebebasan orang lain serta menjaga ketertiban bersama.
“Polri menghormati hak masyarakat untuk menyampaikan kritik dan aspirasi. Kami mengajak masyarakat menggunakan hak tersebut secara bijak dan bertanggung jawab. Perbedaan pendapat merupakan bagian dari demokrasi, dan dapat disampaikan secara tegas tanpa harus mengabaikan hak orang lain maupun ketertiban bersama,” ujar Johnny dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (27/10/2026).
Selain mengingatkan pentingnya penyampaian aspirasi secara tertib, Johnny menyoroti perlunya meningkatkan kewaspadaan dalam menerima dan menyebarkan informasi di ruang digital.
Informasi yang tidak utuh, potongan video tanpa konteks, hingga narasi yang belum terverifikasi berpotensi memicu kesalahpahaman jika langsung dipercaya dan disebarluaskan.
Karena itu, masyarakat diminta memeriksa sumber informasi, memahami konteks, dan memastikan kebenaran kabar melalui sumber tepercaya sebelum menarik kesimpulan.
Media sosial, menurut Johnny, semestinya menjadi ruang untuk bertukar gagasan dan menyampaikan kritik secara konstruktif, bukan menjadi sarana penyebaran provokasi.
“Pastikan informasi yang kita terima benar sebelum membagikannya. Mari gunakan media sosial secara bertanggung jawab, tetap kritis, dan tidak mudah terprovokasi. Menjaga ruang digital yang sehat merupakan bagian dari tanggung jawab kita bersama,” jelasnya.
Polri mengajak seluruh elemen masyarakat menjaga ruang demokrasi yang terbuka, damai, dan saling menghormati. Kesadaran terhadap hak dan kewajiban dalam menyampaikan pendapat, disertai penggunaan media sosial secara bijak, diharapkan dapat memperkuat persatuan serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.[**]Foto : Istimewa