Dari Jalanan Menuju Pengakuan Negara: Perjuangan Memberi Identitas bagi Warga Rentan
PagipagiNews.com|JAKARTA— Pagi belum sepenuhnya meninggi ketika langkah-langkah itu mulai menyusuri jalanan. Dari satu sudut kota ke sudut lainnya, dari bawah jembatan hingga gubuk-gubuk sederhana di shelter, para pemulung dan pengamen disapa satu per satu.
Ada senyum yang dibawa. Ada pula pekerjaan yang tak kalah penting: mendata kembali mereka yang selama ini hidup tanpa identitas.
Bagi sebagian orang, Kartu Tanda Penduduk atau KTP mungkin hanya sebuah kartu yang tersimpan di dompet. Namun, bagi warga rentan yang bertahun-tahun hidup di jalanan, dokumen itu bisa menjadi pintu pertama untuk kembali diakui keberadaannya.
Yayasan Humaniora Rumah Kemanusiaan melalui Sanggar Humaniora terus melakukan pendataan terhadap para pemulung dan pengamen binaannya. Pendataan itu dilakukan untuk membantu proses pembuatan KTP dan Kartu Keluarga, sekaligus mengidentifikasi warga yang hingga kini belum memiliki dokumen kependudukan.
Persoalan yang mereka hadapi bukan semata ketiadaan harta benda. Kemiskinan, dalam banyak kasus, telah berkembang menjadi persoalan struktural yang membuat seseorang kehilangan akses terhadap hak-hak paling mendasar.
Jangankan memiliki rumah, tanah, atau kendaraan, dokumen primer seperti Kartu Keluarga dan KTP pun belum tentu mereka miliki.
Kondisi itu menjadi keprihatinan tersendiri bagi para pendamping warga rentan. Sebab, tanpa identitas kependudukan, seseorang dapat mengalami kesulitan mengakses berbagai layanan publik. Dampaknya bahkan dapat dirasakan oleh anak-anak mereka.
Tidak sedikit keluarga yang hidup di jalanan masih memiliki keterbatasan literasi mengenai tata cara pengurusan KTP dan Kartu Keluarga. Ketidaktahuan itu kemudian berlanjut pada persoalan lain, termasuk kesulitan mengurus akta kelahiran anak.
Padahal, akta kelahiran dan Nomor Induk Kependudukan menjadi bagian penting dalam perjalanan seorang anak memasuki dunia pendidikan. Anak-anak binaan yang kini telah didaftarkan ke sekolah memerlukan kelengkapan administrasi agar dapat memperoleh Nomor Induk Siswa Nasional atau NISN.
Dalam sistem pendidikan, NISN menjadi identitas peserta didik yang digunakan sepanjang jenjang pendidikan. Karena itu, persoalan administrasi kependudukan sesungguhnya tidak berhenti pada urusan dokumen, tetapi menyangkut kesempatan seorang anak untuk menapaki masa depannya.
Di titik inilah kerja kemanusiaan menemukan makna yang lebih luas.
Membantu seseorang memiliki KTP bukan sekadar mencetak kartu. Mengurus akta kelahiran bukan hanya melengkapi berkas. Di balik setiap dokumen yang berhasil diterbitkan, ada hak warga negara yang sedang dijemput kembali.
Sanggar Humaniora menyampaikan apresiasi kepada Dinas Sosial Kota Bekasi dan Dinas Kependudukan Kota Bekasi atas kemudahan yang diberikan dalam proses pengurusan KTP, Kartu Keluarga, dan akta kelahiran bagi warga serta anak-anak rentan sosial binaan Yayasan Humaniora Rumah Kemanusiaan.
Perjuangan itu mungkin berlangsung perlahan. Dari satu nama yang dicatat, satu keluarga yang didatangi, hingga satu anak yang akhirnya memiliki kesempatan duduk di bangku sekolah.
Namun, perubahan besar kerap berawal dari langkah-langkah sederhana.
Di jalanan yang keras, di atas jembatan, dan di antara gubuk-gubuk tempat warga rentan menjalani hari, harapan itu terus diupayakan. Sebab, setiap manusia berhak untuk dikenali, memiliki identitas, dan mendapatkan kesempatan yang sama untuk membangun masa depan.
Dan pagi itu, senyum menjadi bahasa pertama untuk memulai semuanya.