Skip to content
-
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
Media Pagi Pagi Media Pagi Pagi Media Pagi Pagi
Media Pagi Pagi Media Pagi Pagi Media Pagi Pagi
  • Home
  • Redaksi
  • Video
  • Foto
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Lifestyle
  • Sport
  • Pariwisata
  • Infotainment
  • Home
  • Redaksi
  • Video
  • Foto
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Lifestyle
  • Sport
  • Pariwisata
  • Infotainment
Close

Search

Trending Now:
5 Essential Tools Every Blogger Should Use Music Trends That Will Dominate This Year ChatGPT prompts – AI content & image creation trend Ghibli trend – viral anime-style visual trend
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Subscribe
Media Pagi Pagi Media Pagi Pagi Media Pagi Pagi
Media Pagi Pagi Media Pagi Pagi Media Pagi Pagi
  • Home
  • Redaksi
  • Video
  • Foto
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Lifestyle
  • Sport
  • Pariwisata
  • Infotainment
  • Home
  • Redaksi
  • Video
  • Foto
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Lifestyle
  • Sport
  • Pariwisata
  • Infotainment
Close

Search

Trending Now:
5 Essential Tools Every Blogger Should Use Music Trends That Will Dominate This Year ChatGPT prompts – AI content & image creation trend Ghibli trend – viral anime-style visual trend
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Subscribe
Home/Nasional/RUU Hak Cipta Dibahas, Pembagian Fungsi KMKN dan LMK Diminta Tetap Dipertahankan
Nasional

RUU Hak Cipta Dibahas, Pembagian Fungsi KMKN dan LMK Diminta Tetap Dipertahankan

By admin
October 9, 2026 2 Min Read
0

PagipagiNews.com|JAKARTA – Pembagian fungsi antara Komisi Manajemen Kolektif Nasional (KMKN) sebagai pengawas dan Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) sebagai pengelola royalti menjadi salah satu isu penting yang perlu dikawal dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Hak Cipta.

Dalam dokumen Keterangan Pengusul RUU Hak Cipta yang disampaikan Badan Legislasi (Baleg) DPR RI pada 6 Oktober 2026, bagian Lisensi, Royalti, dan Lembaga Manajemen Kolektif memuat rumusan yang membedakan fungsi kedua lembaga tersebut.

“Komisi Manajemen Kolektif Nasional (KMKN) sebagai pengawas; Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) permusikan dan nonpermusikan sebagai pemungut dan pendistribusi royalti,” demikian bunyi rumusan dalam dokumen tersebut.

Rumusan itu menempatkan KMKN pada ranah pengawasan, sedangkan LMK menjalankan fungsi operasional pengelolaan royalti, mulai dari penarikan, penghimpunan, hingga pendistribusian kepada para pemegang hak sesuai dengan kewenangannya.

Pemisahan fungsi tersebut menjadi perhatian dalam proses penyusunan regulasi hak cipta. Kejelasan batas kewenangan antara pengawas dan pengelola dinilai penting agar tata kelola royalti memiliki mekanisme pertanggungjawaban yang terukur.

 Menjaga Transparansi dan Akuntabilitas Royalti

Dalam kerangka yang diusulkan tersebut, KMKN diharapkan menjalankan fungsi pengawasan terhadap tata kelola royalti, sementara pelaksanaan pengumpulan dan pendistribusian royalti tetap dilakukan oleh LMK permusikan maupun nonpermusikan.

Pembagian peran ini menjadi salah satu rumusan yang perlu dipertahankan dalam pembahasan RUU Hak Cipta antara DPR RI dan pemerintah.

Kejelasan fungsi kelembagaan diperlukan untuk memberikan kepastian kepada pencipta, pemegang hak cipta, pemilik hak terkait, LMK, serta pengguna karya. Pada saat yang sama, pemisahan fungsi pengawasan dan pengelolaan diharapkan mendukung transparansi aliran royalti serta memperkuat akuntabilitas setiap lembaga yang terlibat.

Dalam pengelolaan royalti musik, persoalan kewenangan bukan sekadar menyangkut struktur kelembagaan. Hal itu juga berkaitan dengan mekanisme penarikan, pencatatan, pendistribusian, dan pertanggungjawaban atas hak ekonomi para pencipta serta pemilik hak terkait.

Karena itu, rumusan mengenai posisi KMKN dan LMK perlu dibahas secara cermat agar tidak menimbulkan ketidakjelasan kewenangan dalam pelaksanaannya.

 Arah Pembahasan RUU Hak Cipta

Dokumen Keterangan Pengusul RUU Hak Cipta juga menegaskan harapan agar sistem lisensi dan royalti dilaksanakan secara transparan dan akuntabel serta mampu menjamin kesejahteraan pencipta, pemegang hak cipta, dan pemilik hak terkait.

Prinsip tersebut menjadi landasan penting dalam merumuskan sistem pengelolaan royalti yang memberikan perlindungan terhadap hak ekonomi para pemilik karya sekaligus menghadirkan kepastian bagi pengguna karya.

Dalam proses pembahasan berikutnya, konsistensi antara tujuan tersebut dan rumusan pembagian fungsi kelembagaan menjadi hal yang perlu diperhatikan. Kejelasan pengaturan di tingkat undang-undang diharapkan dapat mencegah tumpang tindih kewenangan serta memastikan setiap lembaga menjalankan tugas sesuai mandatnya.

Para pencipta, pemegang hak cipta, pemilik hak terkait, pelaku industri musik, LMK, dan masyarakat pun diajak untuk turut mengawal pembahasan RUU Hak Cipta.

Pengawalan tersebut diarahkan agar rumusan KMKN sebagai pengawas dan LMK sebagai pemungut serta pendistribusi royalti tetap menjadi bagian dari pembahasan legislasi, dengan tetap memperhatikan hasil pembahasan DPR RI dan pemerintah.

Bagi ekosistem musik Indonesia, kejelasan pembagian fungsi kelembagaan menjadi salah satu aspek penting dalam membangun tata kelola royalti yang transparan, akuntabel, dan memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak yang terlibat.[**]

Tags:

DJKIDPRRIKMKNLMKRoyaltiMusik
Author

admin

Follow Me
Other Articles
Previous

Ketika Niat Menolong Berubah Jadi Kontrol, Ini Kisah Film Hasut

Next

Anya Zen Curi Perhatian di Film Lobang Buaya, Benarkah Ningsih Sekadar Korban

No Comment! Be the first one.

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recent Posts

  • Belum Masuk Bioskop, GJLS Berapi-Api Sudah Bikin Heboh! Tiket Pemutaran Festival Sold Out
  • Mandalika Ride Out, Perjalanan 1.400 Kilometer yang Berujung di Sirkuit MotoGP
  • Ketua Presidium TPC Eddy Herwani: Polemik Ijazah Jokowi dan Gibran Harus Jadi Momentum Perbaikan Sistem Pencalonan
  • Sapu Bersih Tiga Laga, Timnas Putri U-17 Indonesia Amankan Tiket ke China
  • Empat Musim Pertiwi Tuai Pujian, Putri Marino Ungkap Pelajaran tentang Kekuatan Perempuan

Recent Comments

No comments to show.

Archives

  • October 2026
  • September 2026
  • August 2026
  • October 2025
  • September 2025

Categories

  • Daerah
  • Hukum
  • Infotainment
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Politik
  • Sport
  • Uncategorized
Hey, I’m Alex. I build frontend experiences and dive into tech, business, and wellness.
  • X
  • Instagram
  • Facebook
  • YouTube
Work Experience

Velora Labs

Frontend Developer

2021-present

Luxora Digital

Web Developer

2019-2021

Averion Studio

Support Specialist

2017-2019

Available for Hire
Get In Touch

Recent Posts

  • Belum Masuk Bioskop, GJLS Berapi-Api Sudah Bikin Heboh! Tiket Pemutaran Festival Sold Out
    by admin
    October 12, 2026
  • The Hidden Potential of Bitcoin
    by sigmacreativeindonesia@gmail.com
    September 30, 2025
  • Kickstart Your Blogging Journey Today
    by sigmacreativeindonesia@gmail.com
    September 30, 2025
  • Morning Routines That Boost Your Productivity
    by sigmacreativeindonesia@gmail.com
    October 1, 2025

Search...

Technologies

Figma

Collaborate and design interfaces in real-time.

Notion

Organize, track, and collaborate on projects easily.

DaVinci Resolve 20

Professional video and graphic editing tool.

Illustrator

Create precise vector graphics and illustrations.

Photoshop

Professional image and graphic editing tool.

Welcome to the ultimate source for fresh perspectives! Explore curated content to enlighten, entertain and engage global readers.

  • Facebook
  • X
  • Instagram
  • LinkedIn

Latest Posts

  • Yura Yunita Rilis “Pertiwi”, Lagu tentang Keberanian untuk Tak Lagi Diam
    PagipagiNews.com|JAKARTA — Yura Yunita kembali menghadirkan karya musik yang tidak… Read more: Yura Yunita Rilis “Pertiwi”, Lagu tentang Keberanian untuk Tak Lagi Diam
  • Yura Yunita dan Idgitaf Kolaborasi Lewat Lagu “Mendung”, Angkat Pesan tentang Penerimaan Diri
    PagipagiNews.com|JAKARTA— Dua musisi sekaligus pencipta lagu perempuan, Yura Yunita dan… Read more: Yura Yunita dan Idgitaf Kolaborasi Lewat Lagu “Mendung”, Angkat Pesan tentang Penerimaan Diri
  • Yunus Nusi Ajak Suporter Persija-Persib Jaga Perdamaian Jelang Rivalitas Klasik
    PagipagiNews.com|JAKARTA — Sekretaris Jenderal PSSI Yunus Nusi mengajak suporter Persija… Read more: Yunus Nusi Ajak Suporter Persija-Persib Jaga Perdamaian Jelang Rivalitas Klasik

Pages

Contact

Copyright 2026 — Media Pagi Pagi. All rights reserved. <b