Skip to content
-
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
Media Pagi Pagi Media Pagi Pagi Media Pagi Pagi
Media Pagi Pagi Media Pagi Pagi Media Pagi Pagi
  • Home
  • Redaksi
  • Video
  • Foto
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Lifestyle
  • Sport
  • Pariwisata
  • Infotainment
  • Home
  • Redaksi
  • Video
  • Foto
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Lifestyle
  • Sport
  • Pariwisata
  • Infotainment
Close

Search

Trending Now:
5 Essential Tools Every Blogger Should Use Music Trends That Will Dominate This Year ChatGPT prompts – AI content & image creation trend Ghibli trend – viral anime-style visual trend
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Subscribe
Media Pagi Pagi Media Pagi Pagi Media Pagi Pagi
Media Pagi Pagi Media Pagi Pagi Media Pagi Pagi
  • Home
  • Redaksi
  • Video
  • Foto
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Lifestyle
  • Sport
  • Pariwisata
  • Infotainment
  • Home
  • Redaksi
  • Video
  • Foto
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Lifestyle
  • Sport
  • Pariwisata
  • Infotainment
Close

Search

Trending Now:
5 Essential Tools Every Blogger Should Use Music Trends That Will Dominate This Year ChatGPT prompts – AI content & image creation trend Ghibli trend – viral anime-style visual trend
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Subscribe
Home/Daerah/LMKN Dorong Royalti Lagu Berbasis Pemakaian, PHRI Minta Tarif Lebih Berkeadilan
Daerah

LMKN Dorong Royalti Lagu Berbasis Pemakaian, PHRI Minta Tarif Lebih Berkeadilan

By admin
October 7, 2026 2 Min Read
0

PagipagiNews.com|SOREANG — Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) mendorong penerapan mekanisme royalti lagu dan musik yang lebih terukur dengan menjadikan penggunaan karya sebagai dasar pencatatan, pengungkapan, hingga pembagian royalti.

Ketua LMKN Pemilik Hak Terkait, Marcell Siahaan, mengatakan mekanisme tersebut penting untuk memastikan pengelolaan royalti berlangsung secara adil dan transparan.

“Tugas kami adalah pencipta terdaftar, pemakaian dicatat,” kata Marcell dalam Sosialisasi Kepatuhan Hukum Hak Cipta berupa Lagu dan Musik bagi Pelaku Usaha di Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Kamis (1/10/2026).

Menurut Marcell, royalti idealnya ditarik berdasarkan penggunaan karya dan kemudian dibagikan sesuai pemakaian yang tercatat. Namun, penerapan sistem tersebut membutuhkan kepatuhan sekaligus kepercayaan dari seluruh pihak dalam ekosistem musik.

Kepercayaan itu mencakup hubungan antara pencipta dan musisi, pelaku usaha, pemerintah, hingga lembaga pengelola royalti.

LMKN, kata Marcell, terus berupaya membangun kepercayaan lintas sektor melalui apresiasi dan pemberdayaan ekonomi kreatif. Dengan pendekatan tersebut, pengelolaan royalti tidak semata berorientasi pada pengumpulan, tetapi juga memberikan manfaat bagi ekosistem kreatif secara lebih luas.

Sosialisasi yang diikuti lebih dari 500 peserta itu digelar Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum (Kemenkum) sebagai bagian dari upaya meningkatkan kepatuhan pelaku usaha terhadap hak cipta.

Peserta berasal dari berbagai unsur, antara lain Lembaga Manajemen Kolektif (LMK), Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), pencipta lagu, pengajar, Sentra Kekayaan Intelektual, serta pemangku kepentingan lainnya.

Melalui forum tersebut, DJKI mendorong kepatuhan terhadap hak cipta menjadi bagian dari praktik usaha yang berkelanjutan. Penggunaan lagu dalam kegiatan komersial dinilai tidak terlepas dari proses kreatif serta hak ekonomi pencipta dan pemilik hak terkait yang perlu dihargai.

PHRI Soroti Karakteristik dan Kondisi Ekonomi Daerah

Dari kalangan pelaku usaha, Tim Advokasi PHRI Jawa Barat Nurdin Muhammad menilai mekanisme royalti juga perlu mempertimbangkan karakteristik usaha dan kondisi ekonomi di setiap daerah.

Ia mencontohkan tarif royalti untuk kamar hotel yang menurutnya perlu dikaji kembali karena nilai kamar berbeda antara satu daerah dengan daerah lainnya, termasuk berdasarkan kelas hotel.

Hal serupa, menurut Nurdin, perlu diterapkan pada restoran. Perhitungan royalti berdasarkan jumlah kursi dinilai perlu dikaji agar penerapannya lebih proporsional dan berkeadilan.

Berbagai masukan tersebut menjadi bagian dari dialog antara pemerintah, pencipta, pengelola royalti, dan pelaku usaha untuk membangun sistem pengelolaan royalti yang transparan, terukur, serta dapat diterapkan bersama.

Pengelolaan royalti lagu dan/atau musik sendiri memiliki landasan hukum melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 56 Tahun 2021. Regulasi tersebut mengatur pengelolaan royalti sebagai bagian dari upaya memberikan perlindungan dan kepastian hukum bagi pencipta, pemegang hak cipta, pemilik hak terkait, maupun pihak yang menggunakan karya secara komersial.[]

Tags:

LMKNMarcellSiahaanPagipagiNewsPHRIRoyaltiMusik
Author

admin

Follow Me
Other Articles
Previous

Tawur Agung Manca Wali Krama Ditutup, Menpar Dorong Pariwisata Berbasis Budaya dan Kelestarian Alam

Next

Biaya Haji 2027 Turun, Jemaah Dapat Subsidi Rp3,18 Juta

No Comment! Be the first one.

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recent Posts

  • Belum Masuk Bioskop, GJLS Berapi-Api Sudah Bikin Heboh! Tiket Pemutaran Festival Sold Out
  • Mandalika Ride Out, Perjalanan 1.400 Kilometer yang Berujung di Sirkuit MotoGP
  • Ketua Presidium TPC Eddy Herwani: Polemik Ijazah Jokowi dan Gibran Harus Jadi Momentum Perbaikan Sistem Pencalonan
  • Sapu Bersih Tiga Laga, Timnas Putri U-17 Indonesia Amankan Tiket ke China
  • Empat Musim Pertiwi Tuai Pujian, Putri Marino Ungkap Pelajaran tentang Kekuatan Perempuan

Recent Comments

No comments to show.

Archives

  • October 2026
  • September 2026
  • August 2026
  • October 2025
  • September 2025

Categories

  • Daerah
  • Hukum
  • Infotainment
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Politik
  • Sport
  • Uncategorized
Hey, I’m Alex. I build frontend experiences and dive into tech, business, and wellness.
  • X
  • Instagram
  • Facebook
  • YouTube
Work Experience

Velora Labs

Frontend Developer

2021-present

Luxora Digital

Web Developer

2019-2021

Averion Studio

Support Specialist

2017-2019

Available for Hire
Get In Touch

Recent Posts

  • Belum Masuk Bioskop, GJLS Berapi-Api Sudah Bikin Heboh! Tiket Pemutaran Festival Sold Out
    by admin
    October 12, 2026
  • The Hidden Potential of Bitcoin
    by sigmacreativeindonesia@gmail.com
    September 30, 2025
  • Kickstart Your Blogging Journey Today
    by sigmacreativeindonesia@gmail.com
    September 30, 2025
  • Morning Routines That Boost Your Productivity
    by sigmacreativeindonesia@gmail.com
    October 1, 2025

Search...

Technologies

Figma

Collaborate and design interfaces in real-time.

Notion

Organize, track, and collaborate on projects easily.

DaVinci Resolve 20

Professional video and graphic editing tool.

Illustrator

Create precise vector graphics and illustrations.

Photoshop

Professional image and graphic editing tool.

Welcome to the ultimate source for fresh perspectives! Explore curated content to enlighten, entertain and engage global readers.

  • Facebook
  • X
  • Instagram
  • LinkedIn

Latest Posts

  • Yura Yunita Rilis “Pertiwi”, Lagu tentang Keberanian untuk Tak Lagi Diam
    PagipagiNews.com|JAKARTA — Yura Yunita kembali menghadirkan karya musik yang tidak… Read more: Yura Yunita Rilis “Pertiwi”, Lagu tentang Keberanian untuk Tak Lagi Diam
  • Yura Yunita dan Idgitaf Kolaborasi Lewat Lagu “Mendung”, Angkat Pesan tentang Penerimaan Diri
    PagipagiNews.com|JAKARTA— Dua musisi sekaligus pencipta lagu perempuan, Yura Yunita dan… Read more: Yura Yunita dan Idgitaf Kolaborasi Lewat Lagu “Mendung”, Angkat Pesan tentang Penerimaan Diri
  • Yunus Nusi Ajak Suporter Persija-Persib Jaga Perdamaian Jelang Rivalitas Klasik
    PagipagiNews.com|JAKARTA — Sekretaris Jenderal PSSI Yunus Nusi mengajak suporter Persija… Read more: Yunus Nusi Ajak Suporter Persija-Persib Jaga Perdamaian Jelang Rivalitas Klasik

Pages

Contact

Copyright 2026 — Media Pagi Pagi. All rights reserved. <b