Kapolri Dorong Buruh dan Pengusaha Duduk Bersama Bahas RUU Cipta Kerja
PagipagiNews.com|BEKASI — Kapolri mengapresiasi langkah serikat pekerja dan asosiasi pengusaha yang mulai membangun komunikasi dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja. Dialog sejak awal dinilai menjadi kunci untuk mencari titik temu antara kepentingan pekerja dan dunia usaha.
Hal tersebut disampaikan KapolKari saat menghadiri Konsolidasi Akbar Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) di Kawasan Industri MM2100, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Jumat (11/9/2026). Kegiatan bertema “Hubungan Industrial, Berkeadilan dan Kondusivitas Investasi” itu dihadiri sekitar 2.000 pekerja dari sekitar 1.200 perusahaan.
Kapolri mengatakan, pembahasan RUU Cipta Kerja yang diawali komunikasi antara serikat pekerja dan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) merupakan langkah positif.
“Saya sangat senang mendengar bahwa pembicaraan terkait dengan draf Undang-Undang Ciptaker dimulai dengan pembicaraan bersama antara teman-teman dari serikat pekerja dengan Apindo. Ini adalah permulaan yang sangat baik dan tentunya harus dipertahankan,” kata Kapolri.
Menurut dia, perbedaan kepentingan antara pekerja dan pengusaha merupakan sesuatu yang wajar. Namun, perbedaan tersebut perlu dikelola melalui dialog dan musyawarah sehingga tidak berkembang menjadi persoalan yang merugikan salah satu pihak.
Keseimbangan itu, kata Kapolri, penting di tengah situasi ekonomi dan geopolitik global yang turut memberikan tekanan terhadap dunia usaha dan ketenagakerjaan.
Ia juga mengingatkan pengusaha agar menempatkan pekerja bukan sekadar sebagai tenaga kerja, melainkan sebagai aset dan mitra perusahaan.
“Kalau kita bicara kesejahteraan buruh, perusahaannya juga harus tetap hidup dan berkembang. Di situlah kita harus menemukan titik keseimbangan untuk kepentingan bersama,” ujarnya.
Investasi dan hak pekerja
Kapolri menilai iklim investasi yang aman dan kondusif perlu dijaga agar upaya pemerintah mendorong hilirisasi dapat terus berjalan. Investasi yang tumbuh diharapkan membuka semakin banyak lapangan pekerjaan bagi masyarakat.
Indonesia, menurut dia, memiliki modal besar berupa kekayaan sumber daya alam dan pasar domestik yang luas. Namun, potensi tersebut harus didukung kepastian hukum, keamanan, serta hubungan industrial yang sehat.
Untuk itu, Kapolri meminta perusahaan tidak ragu melaporkan praktik premanisme, pungutan liar, maupun gangguan keamanan lainnya di kawasan industri.
Polri, tegas dia, akan menindaklanjuti laporan yang masuk agar kegiatan usaha dan investasi dapat berlangsung dengan aman.
Di sisi lain, kondusivitas investasi tidak boleh dijadikan alasan untuk mengabaikan hak pekerja. Pengusaha tetap harus mematuhi regulasi dan memenuhi hak-hak buruh sesuai ketentuan yang berlaku.
“Investasi harus tetap kondusif, tetapi hak-hak buruh juga harus terus dijaga dan diperjuangkan. Semua harus berjalan seimbang,” tegasnya.
Kapolri optimistis, komunikasi yang terjaga antara pemerintah, pengusaha, investor, dan pekerja dapat memperkuat upaya Indonesia mendorong hilirisasi, membuka lapangan kerja, sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Ia juga mengapresiasi keberadaan SMK Mitra Industri MM2100 yang dinilai menjadi contoh kolaborasi antara dunia pendidikan dan industri dalam menyiapkan tenaga kerja berkualitas.
Kapolri berharap tenaga kerja Indonesia ke depan tidak hanya mengisi posisi sebagai pekerja terampil, tetapi juga mampu menempati posisi manajerial dan strategis di perusahaan.
“Dengan semangat kebersamaan antara pengusaha, investor, buruh dan pemerintah, kita yakin Indonesia bisa mencapai cita-citanya menjadi negara maju,” pungkas Kapolri.(**)