Kemenag Tegaskan Nikah di KUA Gratis, Jangan Bayar Pungutan Tambahan
PagipagiNews.com|JAKARTA — Kementerian Agama menegaskan tidak ada pungutan tambahan dalam layanan pernikahan selain biaya resmi yang telah ditetapkan negara. Masyarakat juga diminta tidak melakukan pembayaran apa pun di luar ketentuan. Direktur Bina KUA…