BeZakat 2026 Kembali Dibuka, Zakat Jadi Jalan Anak Keluarga Kurang Mampu Kuliah
Intimate.co.id|JAKARTA — Keterbatasan ekonomi masih menjadi salah satu tantangan bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu untuk melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi. Melalui Program Beasiswa Zakat Indonesia (BeZakat), dana zakat diupayakan menjadi jalan agar keterbatasan tersebut tidak memutus langkah mereka meraih pendidikan tinggi.
Program kolaborasi Kementerian Agama dan Lembaga Amil Zakat (LAZ) itu kembali dibuka pada 2026. Pendaftaran BeZakat berlangsung secara daring mulai 24 Agustus hingga 7 September 2026.
Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama Waryono Abdul Ghafur mengatakan, zakat memiliki potensi besar untuk memberikan dampak jangka panjang bagi kehidupan mustahik. Salah satu caranya melalui pemberian akses pendidikan.
“Zakat tidak hanya dapat menjawab kebutuhan mustahik hari ini, tetapi juga menjadi instrumen pemberdayaan untuk membuka jalan menuju masa depan yang lebih baik,” ujar Waryono, Selasa (1/9/2026).
Menurut dia, pendidikan dapat menjadi sarana untuk meningkatkan kapasitas mustahik sehingga manfaat zakat tidak berhenti pada penerima beasiswa. Dengan pendidikan, penerima diharapkan memiliki ilmu, kompetensi, kemandirian, sekaligus kemampuan untuk memberikan manfaat kepada lingkungan sekitarnya.
“Kita ingin memastikan keterbatasan ekonomi tidak menjadi penghalang bagi anak-anak bangsa untuk mengembangkan potensi dan melanjutkan pendidikan tinggi,” kata Waryono.
Dibuka untuk calon mahasiswa S1
BeZakat pertama kali dilaksanakan pada 2025 dan kembali dilanjutkan pada 2026. Program ini ditujukan bagi lulusan pendidikan menengah yang ingin melanjutkan pendidikan jenjang Strata Satu (S1).
Penerima beasiswa dapat melanjutkan pendidikan di perguruan tinggi negeri (PTN) dan perguruan tinggi keagamaan Islam negeri (PTKIN) yang menjadi mitra program.
Pada BeZakat 2026, prioritas diberikan kepada mustahik dari asnaf fakir dan miskin. Program tersebut juga membuka kesempatan bagi mustahik berprestasi dari asnaf fi sabilillah.
Penilaian tidak hanya mempertimbangkan prestasi akademik. Calon penerima yang aktif dalam organisasi, dakwah keagamaan, maupun kegiatan sosial juga mendapat perhatian.
Adapun bidang studi yang tersedia meliputi sains dan teknik, kesehatan, pertanian, ekonomi, hukum dan sosial, serta zakat dan wakaf. Program studi yang dipilih diarahkan merupakan program studi dengan akreditasi A atau Unggul.
Waryono berharap penerima BeZakat tidak hanya mengejar capaian akademik selama menempuh pendidikan. Lebih jauh, mereka diharapkan tumbuh menjadi pribadi yang memiliki integritas dan kepedulian sosial.
“Harapannya, penerima BeZakat bukan hanya mendapatkan kesempatan kuliah. Mereka juga tumbuh menjadi generasi yang berilmu, berintegritas, memiliki kepedulian sosial, dan mampu mengubah kesempatan yang mereka terima menjadi manfaat bagi orang lain,” ujarnya.
Pendaftaran hingga 7 September
Pendaftaran BeZakat 2026 berlangsung pada 24 Agustus-7 September 2026. Calon peserta dapat mendaftar secara daring dengan mengisi data serta mengunggah dokumen persyaratan melalui sistem pendaftaran Beasiswa Kementerian Agama.
Tahapan seleksi meliputi seleksi administrasi, wawancara potensi diri, ruhiah dan akademik, serta wawancara komitmen dan kepribadian bersama orang tua atau wali.
Verifikasi faktual juga dapat dilakukan apabila diperlukan.
Seleksi administrasi dijadwalkan berlangsung pada 8-15 September 2026. Tahapan wawancara dan seleksi berikutnya dilaksanakan hingga pengumuman kelulusan pada 18 November 2026.
Sementara itu, orientasi calon penerima beasiswa dijadwalkan berlangsung pada Desember 2026.
Melalui BeZakat, Kementerian Agama bersama LAZ berupaya menempatkan zakat tidak semata sebagai bantuan untuk memenuhi kebutuhan sesaat. Dana zakat diarahkan menjadi instrumen pemberdayaan yang membuka akses pendidikan sekaligus membangun sumber daya manusia dari keluarga kurang mampu.
Pada akhirnya, manfaat zakat diharapkan tidak berhenti pada satu penerima. Kesempatan mengenyam pendidikan tinggi diharapkan menjadi bekal bagi para penerima BeZakat untuk memperbaiki kehidupan keluarga dan menghadirkan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat, umat, dan bangsa.