Revaldo Kembali Diamankan Polisi Terkait Dugaan Narkoba, Ini Keempat Kalinya
PagipagiNews.com|JAKARTA– Artis Revaldo Fifaldi kembali berurusan dengan polisi. Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat mengamankan Revaldo di sebuah apartemen di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan, Senin (24/8/2026) sore.
Revaldo diamankan setelah polisi menerima informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas transaksi narkotika di sebuah apartemen kawasan Bintaro.
Petugas kemudian melakukan penyelidikan hingga mendatangi lokasi. Di tempat tersebut, polisi mengamankan Revaldo yang disebut memiliki ciri-ciri sesuai dengan informasi yang diterima.
“Saudara RF menyalahgunakan narkoba. Benar tim dari Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat melakukan penyelidikan. Benar saudara RF berdasarkan informasi interogasi awal benar menggunakan narkotika jenis sabu,” kata AKP Wisnu, Selasa (25/8/2026).
Dalam penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Di antaranya tiga plastik klip bekas, dua korek modifikasi, tiga pipet, tiga bong, setengah butir alprazolam, setengah butir Xanax, dua kotak penyimpanan, serta satu telepon seluler.
Berdasarkan laporan penindakan, Revaldo juga disebut mengaku pernah membeli sabu seharga Rp650 ribu. Barang tersebut disebut dipesan sekitar setengah gram dan pembayarannya dilakukan melalui transfer.
Namun, keterangan tersebut masih merupakan hasil pemeriksaan awal. Penyidik masih mendalami keterangan Revaldo untuk memastikan rangkaian peristiwa serta asal barang yang diduga narkotika.
Setelah diamankan, Revaldo bersama sejumlah barang bukti dibawa ke Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Hasil pemeriksaan urine yang tercantum dalam laporan menyatakan Revaldo positif narkotika dan psikotropika. Meski demikian, hasil tes urine maupun barang yang ditemukan tetap perlu didukung alat bukti lainnya untuk menentukan konstruksi perkara dan status hukum Revaldo.
Keempat Kalinya Tersandung Kasus Narkoba
Kasus terbaru ini menambah panjang catatan Revaldo dalam perkara narkotika. Jika merujuk pada riwayat kasus sebelumnya, penangkapan pada Agustus 2026 disebut menjadi kali keempat Revaldo tersandung kasus narkoba.
Perjalanan tersebut tentu menjadi pukulan tersendiri bagi aktor yang dikenal lewat sejumlah karya di industri hiburan Tanah Air.
Meski demikian, proses hukum terhadap Revaldo masih berjalan. Status dan kesimpulan hukum mengenai perkara ini sepenuhnya bergantung pada hasil penyidikan serta proses hukum selanjutnya.
Asas praduga tak bersalah tetap berlaku. Revaldo berhak dianggap tidak bersalah sampai terdapat putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.